Megatrust, CILEGON – Sebanyak 136 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon hingga kini belum juga dilelang, padahal kendaraan tersebut sudah diambil dari masing-masing OPD.
Kendaraan tersebut terdiri dari mobil berbagai jenis, yang sebagian besar sudah tidak lagi digunakan.
Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon adalah Nur Fauziyah mengatakan.
Proses lelang masih menunggu jadwal penilaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Hingga kini, katanya, pihak KPKNL masih belum bisa melakukan penilaian lantaran masih menumpuk aset di wilayah Banten yang belum di lelang
“Kita sudah daftarkan kendaraan dinas itu ke KPKNL. Sekarang kita tinggal menunggu jadwal penilaian,” katanya kepada megatrust.co.id, ditemui dikantornya pada, Senin 13 Oktober 2025.
“Begitu penilaian selesai, kita langsung lakukan proses lelang,” sambungnya.
Menurutnya, kendaraan-kendaraan tersebut telah dikumpulkan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dipusatkan di Stadion Seruni Cilegon.
Namun, masih ada beberapa kendaraan yang belum dikirim karena kondisinya rusak berat, sehingga belum bisa dikumpulkan di seruni.
“Kita sudah meminta OPD segera mengirim kendaraan rusak ke stadion supaya semuanya terpusat dan siap untuk dilelang,” jelasnya.
Nur Fauziyah menambahkan, jika jadwal penilaian KPKNL keluar bulan ini, proses lelang bisa dilakukan dalam waktu dekat.
“Misalnya minggu depan penilaian dilakukan, dua minggu kemudian keluar hasilnya, maka kita langsung lelang,” ujarnya.
“Target kita, tahun ini prosesnya rampung,” sambung Nur Fauziah.
Mengenai nilai rupiah dari penjualan total kendaraan yang akan dilelang, Pemkot masih menunggu hasil penilaian resmi dari KPKNL.
“Harapannya sih nilainya besar, apalagi yang masih layak pakai. Supaya hasil penjualan bisa kita manfaatkan lagi untuk pengadaan atau kebutuhan lainnya,” tambahnya.
Bidang Aset mengklaim, tidak ada kendaraan dinas yang masih dipakai oleh pejabat pensiun. Semua kendaraan yang terdata akan masuk dalam proses lelang resmi.
Dengan adanya lelang ini, Pemkot berharap bisa mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah serta menambah pendapatan asli daerah (PAD). (Amul/Red)
