Megatrust.co.id, CILEGON – Salah seorang pegawai di Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon ketahuan menggunakan narkoba. Setelah ditanya, ternyata yang bersangkutan ngaku punya masalah keluarga. Ini yang di lakukan Camat Cibeber Noviyogi.
Salah seorang pegawai di Kecamatan Cibeber ketahuan menggunakan narkoba, itu setelah tes urine di kantor Kecamatan Cibeber, pada Senin (20/9/2021).
Awalnya BNN Kota Cilegon mendeteksi sebanyak 3 pegawai yang positif terkonfirmasi menggunakan zat sejenis narkoba. Setelah pemanggilan ulang, akhirnya pihak Kecamatan Cibeber disurati BNN Kota Cilegon dan 1 pegawai dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Camat Cibeber Noviyogi Hermawan tidak menafikan pegawainya yang merupakan honorer itu menggunakan narkoba. Kata Noviyogi, setelah diintrogasi yang bersangkutan memiliki masalah dengan keluarganya.
“Alasan kepada saya yang bersangkutan punya masalah keluarga, dan kebetulan bertemu dengan orang-orang yang kurang baik,” kata Noviyogi kepada awak media di ruang kerjanya di Cilegon.
“Sementara 2 yang lainnya itu, memang sedang rutin mengkonsumsi obat karena sakit,” tambah Noviyogi.
Mantan Kasat Satpol PP itu menjelaskan, kendati yang bersangkutan menggunakan narkoba pihaknya masih memberikan ruang untuk bisa dibina dan berhenti mengkonsumsi barang haram itu.
“Hukuman tetap ada, namun tidak sampai kepada pemecatan. Jadi jika yang bersangkutan mau dibina, kita akan bina. Kalau tidak terpaksa saya ambil tindakan tegas,” terangnya.
Selama bekerja di Kecamatan Cibeber, Kata Noviyogi yang bersangkutan tidak memiliki masalah kedinasan atau tidak memiliki permasalahan di lingkungan pekerjaan.
“Selama ini, tidak ada masalah apa-apa di kerjaan,” tandasnya.
Ditempat berbeda, Humas BNN Kota Ciegon Iqbal Fahmi membenarkan, salah seorang pegawai di Kecamatan Cibeber diketahui melakukan Abuser ataylu penyalahgunaan narkoba.
“Iya benar, Abuser (penyalahgunaan),” kata Iqbal melalui pesan singkatnya.
Dikatakan dia, pihaknya sudah menyerahkan surat kepada Camat Cibeber untuk ditindaklanjuti pegawai yang menyalahgunakan narkoba.
“Kepada pak camat ya, surat sudah kita sampaikan kepada Camat Cibeber,” katanya.
Disinggung soal jenis obat apa yang dikonsumsi pegawai Kecamatan Cibeber. Iqbal menjelaskan zat tersebut termasuk dalam golongan psikotropika sehingga perlu menjalani assesmen oleh BNN Kota Cilegon.
“Kategori penyalahguna zat Psikotropika dan perlu menjalani Asesmen oleh BNN,” ujarnya.
Ditanya soal proses hukum atau rehabilitasi yang diberlakukan kepada yang bersangkutan. Iqbal menjelaskan, pihaknya hanya non Projusticia atau hanya melakukan deteksi dini.
“Deteksi dini atau non Projusticia,” pungkasnya. (Amul/red)