Konveksi
Pemerintahan

Miras Masih ‘Gentayangan’ di Kota Baja. Helldy: Satpol PP Bukan Malaikat

×

Miras Masih ‘Gentayangan’ di Kota Baja. Helldy: Satpol PP Bukan Malaikat

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian didampingi Kepala Satpol PP Kota Cilegon Juhadi M Syukur memusnahkan miras menggunakan bul doser. Amul/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, CILEGON, – Minuman Keras (Miras) masih ‘gentayangan’ di Kota Baja. Pasalnya masih banyak ditemukan miras oleh Satpol PP saat melakukan razia. Wali Kota Cilegon Helldy Agustian: Satpol PP bukan malaikat.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian setelah menghadiri acara ulang tahun Satpol PP Kota Cilegon ke 72 dan Satlinmas ke 60. Acara tersebut sekaligus pemusnahan barang bukti berupa ribuan miras di halaman Kantor Satpol PP Kota Cilegon, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga: Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal dan Ribuan Miras Dimusnahkan, Rugikan Negara Nyaris Rp10 Miliar

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, kendati miras masih bisa ditemukan di Kota Baja atau Kota Cilegon. Pihaknya melalui Satpol PP akan terus memberantas miras di Kota Cilegon.

“Para penjual miras pasti nanti akan ketauan juga, kan Satpol PP bukan malaikat yang serba tahu dan serba bisa, tentunya masih banyak juga kelemahannya,” kata Helldy Agustian kepada awak media.

Kata Helldy, pemberantasan miras di Kota Cilegon sudah sesuai dengan Peraturan Daerah atau Perda Nomor 5 tahun 2001 tentang Pelanggaran Kesusilaan, Minuman Keras, Perjudian, Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif Lainnya

Baca Juga: Sudah Dapat Peringatan, Warung Kelontongan di JLS Kota Cilegon Kembali Jual Miras. Satpol PP : ‘Nakal’

“Tapi terus kita buat kebaikan agar supaya kedepannya sesuai dengan cita-cita kami, visi kami bermartabat itu bisa terealisasi di kota Cilegon,” ujar Helldy.

Helldy pun mengapresiasi kinerja Satpol PP Kota Cilegon yang telah melakukan pemusnahan miras sebanyak 2023 botol miras. “Kemudian tadi juga sudah mengapresiasi pemusnahan miras,” ujarnya.

Baca Juga: Menjelang Subuh Masih ‘Nenggak’ Miras. Pengunjung Warem di Cilegon Malah Keroyok Warga. Begini Kronologinya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Satpol PP Kota Cilegon Juhadi M Syukur mengatakan, para penjual miras di Kota Cilegon telah menggunakan banyak modus, seperti di motor atau di mobil.

“Jualan miras itu banyak modus dan kita juga Intel yang sering memantau, jika tidak dipantau itu kan mubadzir saat razia,” terangnya.

Kata dia, dalam pengawasan miras di Kota Cilegon tentunya tidak semudah membalikan telapak tangan, karena ketika di razia satu warung kemudian timbul warung lain.

Baca Juga: Dimasa PPKM Darurat, Penjual Miras Masih Banyak Beredar. Ratusan Botol Miras Diangkut, Penjual Kena Tipiring

“Kita juga sulit untuk pengawasannya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Juhadi mengungkapkan, pemusnahan miras di halaman kantor Satpol PP itu sebanyak 2023 botol. Barang tersebut hasil razia Satpol PP dari beberapa warung di Kota Cilegon.

“Tadi yang kita musnahkan itu bermacam-macam merk sejumlah 2023, barang tersebut hasil operasi pada pertengahan tahun 2021 sampai sekarang,” katanya. (Amul/Red)