Megatrust.co.id, CILEGON – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon Hasbudin, mempertanyakan alokasi anggaran daerah untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan Hasbudin saat rapat dengar pendapat atau Hearing, terkait persiapan Pemilu serentak bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) Kota Cilegon di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon.
“KPU Kota Cilegon mengajukan anggaran pemilu sebesar Rp 48 miliar, ini dialokasikan kemana? Harus jelas keperluannya untuk apa saja,” kata Hasbudin ketika mempertanyakan kepada KPU Kota Cilegon.
Selain mempertanyakan, Hasbudin menyebut, kebutuhan anggaran Rp48 miliar persoalan kurang atau lebih sepenuhnya ada di KPU.
“Pemilu di satu tahun anggaran ada dua pemilu, di awal tahun ada pemilu Presiden, Wakil Presiden, Legislatif dan di akhir tahun ada Pilkada, persoalan kurang lebih ada di KPU sebagai pelaksana,” tuturnya.
Hasbudin juga mengimbau, KPU Kota Cilegon untuk mematangkan anggaran agar tidak terjadi kekurangan anggaran yang nantinya dapat menghambat proses pelaksanaan Pemilu serentak tersebut.
“Mumpung masih cukup waktu, karena ketok anggaran tidak di tengah jalan, kalau di Pilkada ada kekurangan kan bisa ada perubahan anggaran,” pungkasnya.
Sementara, Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi mengatakan, anggaran Pemilu ini masih mengganjal dengan adanya anggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) yang dibahas pada konsering pertama.
“Kalau misal dana Pilgub masuk sebagai konsering otomatis akan berkurang seperti kasih honor adhoc, memang sampai saat ini belum final,” tutur Irfan.
Lanjut Irfan, besaran anggaran Pemilu keseluruhan ini akan ditetapkan pada 2023 mendatang dengan mekanisme pembayaran yang dilakukan secara bertahap. (Nad/Amul)