Megatrust.co.id, CILEGON – Bangunan liar di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon akan dibongkar paksa oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pekan depan.
Adapun bangunan liar yang bakal dibongkar paksa Dinas Satpol PP ini yaitu bangunan yang berdiri di atas trotoar JLS dari KM 0 sampai KM 3
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan (Gakkum) pada Dinas Satpol PP Mamat Rahmat mengatakan, sterilisasi bangunan liar di JLS ini sesuai dengan peraturan dan prosedur yang sudah ditetapkan.
Sebab, kata Mamat, pihaknya sudah memberikan teguran sebanyak tiga kali kepada para pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunan tersebut.
“Kami sudah 3 kali memberi peringatan kepada para pedagang mulai dari teguran pertama tanggal 25 Maret, teguran kedua 1 April dan teguran ketiga 3 April, agar para pedagang secara mandiri membongkar sendiri bangunannya,” kata Mamat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA), Selasa 16 April 2024.
Mamat mengungkapkan, para pemilik bangunan sudah diberi waktu sampai lebaran untuk membongkar sendiri bangunan yang berdiri di sepanjang JLS itu.
Namun, pihaknya masih melihat ada beberapa bangunan yang masih belum dibongkar sama sekali oleh pemiliknya, sehingga akan dilakukan pembongkaran paksa, pekan depan.
“Kalau belum dibongkar sendiri, rencananya bakal dibongkar paksa pada pekan depan (Senin 22 April), karena kita juga sudah melakukan rapat dengan Disperindag dan DPUPR bahwa 0 hingga 3 KM JLS itu harus dibersihkan dari bangunan pedagang,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, sterilisasi bangunan liar tersebut merupakan instruksi langsung dari pemerintah pusat sebagai salah satu syarat pemberian bantuan dana sebesar Rp67 miliar.
Dana tersebut akan digunakan untuk perbaikan lanjutan JLS. Oleh karena itu, sebelum dibongkar paksa, pihaknya akan mendatangi pemilik bangunan, untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.
“Insyaallah hari ini kita mendatangi para pedagang di JLS, kita woro-woro lagi memberi kesempatan ke mereka agar membongkar sendiri sebelum dilakukan pembongkaran paksa,” tegasnya.
Pembongkaran paksa yang dilakukan pekan depan, akan melibatkan beberapa dinas terkait, mulai dari Disperindag, DPUPR, hingga pihak kecamatan dan kelurahan wilayah setempat.
“Tapi mudah-mudahan dengan terus kita datangi secara persuasif para pedagang mau membongkar secara mandiri,” pungkasnya. (Hamdi/Amul)