Megatrust.co.id, CILEGON, – Tahanan terduga kasus narkoba Polres Cilegon meninggal dunia, pada Selasa (15/2/2022) sekira pukul 19.00 WIB. Keluarga minta diotopsi untuk mengetahui penyebab meninggalnya tahanan.
Informasi yang berhasil dihimpun Megatrust.co.id, tahanan terduga kasus narkoba di Polres Cilegon meninggal awalnya diduga pingsan. Petugas yang mendapati itu langsung membawa tahanan berinisial AA ke RSKM.
Baca Juga: Kabur ke Sukabumi, Pelaku Pencabulan di Jakarta Selatan Akhirnya Tertangkap
Setelah sampai di IGD RSKM, tahanan terduga kasus narkoba Polres Cilegon dinyatakan meninggal dunia oleh tim Medis.
AA merupakan warga Kampung Toyomerto, Desa Wanayasa, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, yang ditangkap Satresnarkoba Polres Cilegon dan dilakukan penahanan.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono menjelaskan, membenarkan bahwa tahanan Satresnarkoba Polres Cilegon meninggal dunia, tahanan tersebut diduga awalnya pingsan. Petugas yang mendapati itu langsung membawanya ke RSKM.
Baca Juga: Door! Anak Anggota Polisi di Cilegon Tertembak saat Mainan Pen-Gun? Ini Kata Kapolres.
“Saat ini saya berada di RSUD Panggungrawi Kota Cilegon, kami informasikan bahwa, tadi malam jam 19.00 WIB, mendapat informasi ada salah satu tahanan kita pingsan atau sakit,” kata Sigit.
“Tahanan ini adalah tahanan perkara narkoba yang di proses oleh Satarkoba pada Senin kemarin,” tambahnya.
Mendapati hal tersebut, kata dia petugas langsung membawa tahanan tersebut ke RSKM untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Meninggal di Lampung, Janazah Penumpang Bus ALS Dievakuasi di Merak
“Kami bawa langsung secepatnya dan dibawa ke RSKM karena yang paling dekat. Setelah sampai di RSKM, di IGD korban sudah meninggal,” tambah dia.
Kata dia, setelah dinyatakan meninggal pihaknya langsung menghubungi pihak keluarga, dan jenazah langsung dibawa ke RSUD Panggungrawi. Pihak keluarga meminta jenazah dilakukan otopsi untuk mengetahui jelas penyebabnya.
Baca Juga: RSUD Kabupaten Tangerang Tangani Jenazah Akibat Kebakaran Lapas
“Untuk memperjelas bagaimana penyebabnya, kami persetujuan dari keluarga melakukan otopsi untuk mengetahui penyebabnya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Sigit menjelaskan, pada Selasa 15 Februari 2022 sekira pukul 15.30 WIB sore, yang bersangkutan selesai pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Cilegon, kemudian yang bersangkutan dilakukan penahanan.
Baca Juga: Pria di Kota Serang Mengakhiri Hidupnya dengan Gantung Diri Pake Sarung
“Pada Selasa pukul 15.30 WIB setelah selesai pemeriksaan kemudian dilakukan penahanan di rumah tahanan di Polres Cilegon,” katanya.
Atas kejadian meninggalnya tahanan terduga kasus Narkoba di Polres Cilegon, pihaknya tengah mendalami penyebabnya.
“Kami akan melakukan penyelidikan secara tuntas, apa penyebabnya. Penyidikan memang butuh proses, tapi kami akan lakukan secepatnya untuk mengetahui kejadian tersebut, sehingga bisa menyampaikan kepada warga kronologis secara utuh,” tandasnya.
Baca Juga: Isak Tangis Selimuti Rumah Duka Korban Kecelakaan Balikpapan. Kapolres : Kami Berikan Pelayanan
Sementara itu, Kepala Desa Wanayasa Komarudin mengatakan, pihaknya meminta kepada Polres Cilegon untuk dapat melakukan otopsi kepada jenazah. Pihaknya yang mewakili keluarga juga meminta supaya pihak kepolisian mengusut tuntas peristiwa meninggalnya terduga tahanan Satresnarkoba Polres Cilegon.
“Ini ada keluarga yang diduga ada tindak pidana narkoba, yang dilakukan penangkapan kemudian penahanan oleh satnarkoba Polres Cilegon,” katanya.
Baca Juga: Anak Mendiang Korban Kecelakaan Maut Balikpapan di Cilegon : ‘Seperti Separuh Jiwa Ditarik’
“Oleh karena itu hari ini pihak keluarga meminta dalam rangka mengembalikan hak-haknya mencari sebuah pembuktian pembenaran yaitu melakukan otopsi di RSUD Panggungrawi,” tambahnya seraya meminta.
Kata dia, proses otopsi ini sudah kesepakatan musyawarah keluarga, sebagai dasar kuat untuk mengungkap tahanan Satresnarkoba Polres Cilegon meninggal dunia.
Baca Juga: Baru Dua Kecamatan di Kota Cilegon yang Merasakan Harga Minyak Goreng Murah
“Memang proses otopsi ini bagian dari bentuk pembuktian untuk mengungkap memang adanya tindakan penganiayaan oleh anggota Polres Cilegon atau tidak,” katanya.
“Atau juga memang adanya penelantaran oleh pihak Polres Cilegon terhadap tahanan, oleh karena itu pihak keluarga sedang melakukan upaya-upaya mencari sebuah pembenaran agar mendapatkan sebuah kepastian dan keadilan,” terangnya.
Baca Juga: 10 Tahun Tinggal di Hutan Menyendiri, Pria Ditemukan Tidak Bernyawa Oleh Penambang Pasir
Kata Kades, menurut informasi dari pihak keluarga bahwa korban meninggal terdapat luka memar dan luka lebam pada bagian kepala dan muka dan tubuh lainnya.
“Menurut cerita dari keluarga adanya beberapa memar dan lebam ditubuh korban, tapi untuk kepastiannya hari ini sedang diotopsi. Sehingga kita pun akan menjadi tahu dan terang apasih yang terjadi dengan korba,” terangnya. (Amul/Red).